Struktur Organisasi PBB

Posted on

Struktur Organisasi PBB – Pada kesempatan ini penulis artikel quora.co.id akan kembali membagikan sebuah artikel yang mengenai tentang Struktur Organisasi PBB, dimana pada kesempatan ini terdapat berbagai pembahasan yang akan diuraikan yaitu Pengertian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Latar Belakang PBB, Tujuan dan isi PBB, Struktur Organisasi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa, Struktur dan Tugas PBB, Tugas Majelis Umum PBB, Peran Indonesia Dalam PBB, Prinsip PBB, Syarat Keanggotaan PBB serta juga membahas Anggota PBB. Untuk itu jangan skip artikel ini, mari simak artikel dibawah ini.

Struktur Organisasi PBB
Struktur Organisasi PBB

Pengertian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

PBB Adalah suatu organisasi internasional yang dimana anggotanya  hampir dari seluruh negara yang ada dunia. Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dibentuk untuk mampu menangani permasalahan dibidang hukum internasional, bidang pengamanan internasional, bagian perlindungan sosial bangsa-bangsa yang ada di seluruh dunia,  serta  juga lembaga ekonomi.

Latar Belakang PBB

Perserikatan Bangsa-Bangsa yang lebih disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations yang disingkat UN) adalah organisasi internasional dibentuk  untuk memfasilitasi dalam bidang hukum internasional, bidang pengamanan internasional, segi lembaga ekonomi, serta perlindungan sosial.

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)  didirikan di SanFrancisco tanggal 24 October 1945 setelah terjadi Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, tetapi Sidang Umum yang pertama – hanya dihadiri wakil dari 51 negara baru yang berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari tahun 1919 hingga 1946, terdapat juga organisasi yang mirip, dengan nama Liga Bangsa-Bangsa, yang dapat dianggap sebagai organisasi pendahulu PBB.

Sejak berdiri di San Francisco pada tanggal 24 Oktober 1945 sedikitnya ada 192 negara yang menjadi anggota PBB. Semua negara yang bergabung menyampaikan independensinya masing-masing, selain itu Vatikan dan Takhta Suci dan Republik Cina (Taiwan) wilayah Cina pada tahun 1971. Hingga pada tahun 2007 telah terhitung 192 negara yang menjadi anggota organisasi PBB. Sekretaris Jenderal PBB sekarang Ban Ki-moon yang berasal dari Korea Selatan yang telah menjabat mulai sejak 1 Januari 2007.

Tujuan PBB

Berikut merupakan beberapa poin yang menjadi tujuan dari didirikan organisasi PBB ini.

  • Memelihara dan menjaga perdamaian serta keamanan internasional
  • Mengembangkan berbagai hubungan-hubungan persaudaraan diantara bangsa-bangsa
  • Menciptakan sistem kerja sama dalam memecahkan sebuah masalah internasional di dalam ekonomi, social budaya serta hak asasi
  • Menjadikan PBB sebagai salah satu pusat usaha untuk mewujudkan tujuan bersama cita-cita

Isi Piagam PBB

Bab I menetapkan dari tujuan PBB, termasuk juga ketentuan-ketentuan penting dalam hal menjaga perdamaian serta keamanan internasional.

Bab II mendefinisikan kriteria keanggotaan dari negara-negara di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Bab III membahas mengenai tentang Badan-Badan PBB

Bab IV membahas tentang Majelis Umum PBB

Bab V membahas uraian Dewan Keamanan PBB

Bab VI membahas penyelesaian dari pertikain Pasifik

Bab VII membahas tentang tindakan yang berhubungan dengan berbagai ancaman perdamaian, pelanggaran perdamaian serta tindakan agresi

Bab VIII memungkinkan untuk pengaturan regional dapat memelihara perdamaian dan keamanan pada wilayah mereka sendiri

Bab IX membahas kerjasama secara internasional di bidang ekonomi serta sosial

Bab X membahas mengenai bahasan Dewan Ekonomi dan Sosial

Bab XI membahas pernyataan tentang suatu wilayah perwalian

Bab XII membahas tentang sebuah sistem perwalian internasional

Bab XIII membahas tentang adanya Dewan Perwalian internasional

Bab XIV membahas tentang ulasan Mahkamah Internasional

Bab XV membahas tentang bagian sekretariat PBB

Bab XVI membahas tentang adanya ketentuan-ketentuan lainnya

Bab XVII membahas tentang ketentuan-ketentuan keamanan peralihan

Bab XVIII membahas tentang kemungkinan akan adanya perubahan-perubahan yang mungkin akan terjadi

Bab XIX membahas tentang suatu ratifikasi serta penandatanganan piagam

Struktur Organisasi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

Berikut dibawah ini merupakan susunan struktur dari organisasi perserikatan bangsa bangsa, antara lain.

  1. Majelis Umum
  2. Dewan Keamanan (DK)
  3. Dewan sosial dan ekonomi
  4. Dewan perwakilan PBB
  5. Sekretariat PBB
  6. Mahkamah Internasional (MI)

Struktur dan Tugas PBB

Berikut pembagian tugas dari berbagai struktur Perserikatan Bangsa Bangsa, antara lain.

Baca Juga :  Manfaat Hubungan Internasional

Majelis Umum

Majelis Umum PBB merupakan organisasi tertinggi di Inggris dengan anggota Majelis Umum dari negara anggota SEMA (pada tahun 2017 ada 192 negara).

Struktur dasar i darMajelis Umum PBB sebagai berikut

  1. Ketua Dewan Majelis Umum, yang akan diberi mandat untuk dapat mengadakan masa percobaan selama terjadi sidang
  2. Seluruh anggota Majelis dengan 5 utusan beberapa negara dalam satu hak suara.

Dewan Keamanan

Dewan Keamanan, yang telah lebih dikenal sebagai Dewan Keamanan, dengan fungsi yang penting. Agensi ini dapat bertanggung jawab secara langsung untuk mampu mengamankan serta menstabilkan keamanan international serta perdamaian.

Dewan Ekonomi dan sosial

Tugas dari Dewan Ekonomi serta sosial PBB meliputi sebagai berikut:

  1. menyelenggarakan sebuah pembahasan serta rekomendasi kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-
  2. koordinasi dalam pekerjaan komisi juga badan PBB seperti WHO, ILO, FAO serta UNICEF.
  3. melakukan berbagai kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial di bawah pengawasan PBB.
  4. mempromosikan nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia serta dasar kemanusiaan dan lain-lain.

Dewan Perwakilan

Peran Dewan perwakilan PBB ialah untuk dapat melakukan pedoman serta untuk mampu mempromosikan dari pengembangan daerah yang berkembang. Bahkan mampu memprioritaskan utama dalam Dewan Trust bisa direkomendasikan pada negara yang berhak untuk mendapat kemerdekaan atau tidak.

Mahkamah Internasional

PBB Mahkamah Internasional adalah badan hukum internasional besar yang telah berbasis di Den Haag, Belanda.  Dari anggotanya di pengadilan terdiri dari Dewan Keamanan serta hakim yang mempunyai posisi dalam sembilan tahun penyebaran.

Sekretariat (Secretariat)

Tugas utama dari Sekretaris Jenderal PBB ialah untuk memimpin organisasi secara administratif PBB sehingga dalam hal ini dapat dilakukan lewat pelaksanaan sebuah program serta kebijaksanaan. Selain itu juga Sekretaris Jenderal, wajib untuk mereka selalu menyusun laporan tahunan serta bertanggung jawab di dalam kegiatan PBB juga Majelis Umum dari Perserikatan Bangsa-bangsa.

Tugas Majelis Umum PBB

Sedangkan untuk majelis umum perserikatan bangsa bangsa, mempunyai tugas sebagai berikut.

Mendukung Perdamaian dan Keamanan Dunia

Majelis Umum memiliki wewenang untuk merumuskan suatu prinsip umum untuk dapat mendukung pelaksanaan dari perdamaian dan keamanan dunia kemudian diserahkan kepada Dewan Keamanan.

Membangun Kerjasama Politik, Ekonomi dan Masyarakat Antar Negara

Majelis Umum dapat untuk mengambil inisiatif serta rekomendasi kerjasama internasional diantar negara dalam rangka untuk mempromosikan hubungan diantara anggota serta negara di seluruh bidang, mempromosikan bidang hukum internasional serta juga mendukung perlindungan hak asasi manusia.

Menjalankan Sistem Perwakilan Internasional

PBB mampu untuk menciptakan sistem kepercayaan internasional di bawah sebuah pengawasan untuk mengatur serta mengawasi daerah di bawah sebuah perawatan, karena dari persetujuannya bukanlah penyebab untuk pelanggaran lembaga. Daerah ini kemudian disebut sebagai daerah tahanan.

Menetapkan Masalah Anggaran Keuangan

Majelis Umum mempunyai tugas serta hak untuk dapat memeriksa dan menyetujui ketidakseimbangan serta untuk mampu menentukan penilaian keuangan dari berbagai negara anggota. Biaya dari organisasi ini dibagi oleh anggota yang sesuai dengan adanya Departemen yang ditentukan  Majelis Umum.

Menetapkan Keanggotaan dan Menerima Anggota Baru

Pengakuan dari suatu negara kepada suatu anggota Perserikatan Bangsa-bangs dilakukan dengan pengambilan keputusan Majelis Umum atas sebuah rekomendasi dari Dewan Keamanan PBB, sebagai warga negara mempunyai hak dan kewajiban warga negara  berhak dan kebebasan untuk Bangsa.

Mengadakan Perubahan Piagam Kesepakatan

Semua perubahan pada Piagam yang dibuat oleh Majelis Umum berlaku untuk seluruh anggota PBB. Apabila  amandemen ini diterima pada dua pertiga dari seluruh total suara anggota PBB dan juga berjalan melalui suatu proses ratifikasi sesuai berdasarkan ketentuan. Peraturan negara dari anggota termasuk anggota yang tetap dari Dewan Keamanan.

Menerima pertimbangan lain dari badan PBB

Dalam rangka untuk memenuhi tugasnya, Majelis Umum juga harus mempertimbangkan sebuah laporan Dewan Keamanan serta badan lain dari anggota badan PBB. Sedikitnya ada dua pertiga suara dari keseluruhan anggota yang telah menghadiri pertemuan dilemparkan dalam cara pemungutan suara mengenai suatu isu penting yang akan dibahas di dalam Majelis Umum.

Prinsip PBB

Berikut merupakan beberapa prinsip dari organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, antara lain.

  1. Seluruh negara anggota harus untuk mematuhi Piagam PBB.
  2. Seluruh negara anggota mempunyai sebuah kedaulatan yang sederajat.
  3. Negara-negara yang harus menghindari suatu penggunaan kekerasan serta ancaman untuk tidak menggunakan kekerasan.
  4. Negara-negara harus tetap berusaha dengan menyelesaikan perselisihan yang terjadi pada mereka dengan cara damai.
  5. Negara-negara anggota yang perlu membantu PBB.
  6. PBB tidak boleh campur tangan pada masalah dalam negeri negara mana pun.
Baca Juga :  Nilai Praksis Pancasila

Peran Indonesia Dalam PBB

Indonesia sebagai salah satu anggota PBB mempunyai peran tersendiri, yaitu sebagai berikut.

  1. Peran Indonesia pada menjaga perdamaian dunia
  2. Peran Indonesia sebagai satu pemimpin serta anggota tetap pada beberapa organisasi di PBB
  3. Peran Indonesia dengan dapat memberi bantuan kemanusiaan pada berbagai negara
  4. Peran Indonesia dalam hal membantu untuk menyelesaikan konflikyang terjadi di berbagai negara

Syarat Keanggotaan PBB

Sedangkan syarat dari keanggotaan PBB dapat soba lihat berikut ini.

  1. Negara merdeka
  2. Mencintai perdamaian
  3. Kesediaan untuk mereka memenuhi kewajiban sebagai salah satu anggota PBB
  4. Adanya Persetujuan DK dan MU PBB

Anggota PBB

No Nama Negara Dalam Bahasa Indonesia Nama Negara Dalam Bahasa Inggris Mulai Begabung
1 Afganistan Afghanistan 19 Nopember 1946
2 Afrika Selatan South Africa 07 Nopember 1945
3 Republik Afrika Tengah Central African Republic 20 September 1960
4 Albania Albania 14 Desember 1955
5 Algeria Algeria 08 Oktober 1962
6 Amerika Serikat United States of America 24 Oktober 1945
7 Andorra Andorra 28 Juli 1993
8 Angola Angola 01 Desember 1976
9 Antigua dan Barbuda Antigua and Barbuda 11 Nopember 1981
10 Arab Saudi Saudi Arabia 24 Oktober 1945
11 Argentina Argentina 24 Oktober 1945
12 Armenia Armenia 02 Maret 1992
13 Australia Australia 01 Nopember 1945
14 Austria Austria 14 Desember 1955
15 Azerbaijan Azerbaijan 02 Maret 1992
16 Bahama Bahamas 18 September 1973
17 Bahrain Bahrain 21 September 1971
18 Bangladesh Bangladesh 17 September 1974
19 Barbados Barbados 09 Desember 1966
20 Belanda Netherlands 10 Desember 1945
21 Belarus Belarus 24 Oktober 1945
22 Belgia Belgium 27 Desember 1945
23 Belize Belize 25 September 1981
24 Benin Benin 20 September 1960
25 Bhutan Bhutan 21 September 1971
26 Bolivia Bolivia 14 Nopember 1945
27 Bosnia dan Herzegovina Bosnia and Herzegovina 22 Mei 1992
28 Botswana Botswana 17 Oktober 1966
29 Brasil Brazil 24 Oktober 1945
30 Britania Raya United Kingdom of Great Britain 24 Oktober 1945
31 Brunei Darussalam Brunei Darussalam 21 September 1984
32 Bulgaria Bulgaria 14 Desember 1955
33 Burkina Faso Burkina Faso 20 September 1960
34 Burundi Burundi 18 September 1962
35 Republik Ceko Czech Republic 19 Januari 1993
36 Chad Chad 20 September 1960
37 Chili Chile 24 Oktober 1945
38 China China 24 Oktober 1945
39 Denmark Denmark 24 Oktober 1945
40 Djibouti Djibouti 20 September 1977
41 Domikia Dominica 18 Desember 1978
42 Ekuador Ecuador 21 Desember 1945
43 El Salvador El Salvador 24 Oktober 1945
44 Eritrea Eritrea 28 Mei 1993
45 Estonia Estonia 17 September 1991
46 Ethiopia Ethiopia 13 Nopember 1945
47 Fiji Fiji 13 Oktober 1970
48 Filipina Philippines 24 Oktober 1945
49 Finlandia Finland 14 Desember 1955
50 Gabon Gabon 20 September 1960
51 Gambia Gambia 21 September 1965
52 Georgia Georgia 31 Juli 1992
53 Ghana Ghana 08 Maret 1957
54 Grenada Grenada 17 September 1974
55 Guatemala Guatemala 21 Nopember 1945
56 Guinea Guinea 12 Desember 1958
57 Guinea Bissau Guinea Bissau 17 September 1974
58 Guinea Khatulistiwa Equatorial Guinea 12 Nopember 1968
59 Guyana Guyana 20 September 1966
60 Haiti Haiti 24 Oktober 1945
61 Honduras Honduras 17 Desember 1945
62 Hongaria Hungary 14 Desember 1955
63 India India 30 Oktober 1945
64 Indonesia Indonesia 28 September 1950
65 Irak Iraq 21 Desember 1945
66 Iran Iran 24 Oktober 1945
67 Republik Irlandia Ireland 14 Desember 1955
68 Islandia Iceland 19 Nopember 1946
69 Israel Israel 11 Mei 1949
70 Italia Italy 14 Desember 1955
71 Jamaika Jamaica 18 September 1962
72 Jepang Japan 18 Desember 1956
73 Jerman Germany 18 September 1973
74 Jordan Jordan 14 Desember 1955
75 Kamboja Cambodia 14 Desember 1955
76 Kamerun Cameroon 20 September 1960
77 Kanada Canada 09 Nopember 1945
78 Kazakhstan Kazakhstan 02 Maret 1992
79 Kenya Kenya 16 Desember 1963
80 Kirgizstan Kyrgyzstan 02 Maret 1992
81 Kiribati Kiribati 14 September 1999
82 Kolombia Colombia 05 Nopember 1945
83 Komoro Comoros 12 Nopember 1975
84 Republik Kongo Congo 20 September 1960
85 Korea Selatan Republic of Korea 17 September 1991
86 Korea Utara Democratic People’s Republic of Korea 17 September 1991
87 Kosta Rika Costa Rica 02 Nopember 1945
88 Kroasia Croatia 22 Mei 1992
89 Kuba Cuba 24 Oktober 1945
90 Kuwait Kuwait 14 Mei 1963
91 Laos Lao People’s Democratic Republic 14 Desember 1955
92 Latvia Latvia 17 September 1991
93 Lebanon Lebanon 24 Oktober 1945
94 Lesotho Lesotho 17 Oktober 1966
95 Liberia Liberia 02 Nopember 1945
96 Libya Libya 14 Desember 1955
97 Liechtenstein Liechtenstein 18 September 1990
98 Lituania Lithuania 17 September 1991
99 Luksemburg Luxembourg 24 Oktober 1945
100 Madagaskar Madagascar 20 September 1960
101 Republik Makedonia Republic of Macedonia* 08 April 1993
102 Maladewa Maldives 21 September 1965
103 Malawi Malawi 01 Desember 1964
104 Malaysia Malaysia 17 September 1957
105 Mali Mali 28 September 1960
106 Malta Malta 01 Desember 1964
107 Maroko Morocco 12 Nopember 1956
108 Kepulauan Marshall Marshall Islands 17 September 1991
109 Mauritania Mauritania 27 Oktober 1961
110 Mauritius Mauritius 24 April 1968
111 Meksiko Mexico 07 Nopember 1945
112 Mesir Egypt 24 Oktober 1945
113 Federasi Mikronesia Micronesia (Federated States of) 17 September 1991
114 Moldova Republic of Moldova 02 Maret 1992
115 Monako Monaco 28 Mei 1993
116 Mongolia Mongolia 27 Oktober 1961
117 Montenegro Montenegro 28 Juni 2006
118 Mozambik Mozambique 16 September 1975
119 Myanmar Myanmar 19 April 1948
120 Namibia Namibia 23 April 1990
121 Nauru Nauru 14 September 1999
122 Nepal Nepal 14 Desember 1955
123 Niger Niger 20 September 1960
124 Nigeria Nigeria 07 Oktober 1960
125 Nikaragua Nicaragua 24 Oktober 1945
126 Norwegia Norway 27 Nopember 1945
127 Oman Oman 07 Oktober 1971
128 Pakistan Pakistan 30 September 1947
129 Palau Palau 15 Desember 1994
130 Panama Panama 13 Nopember 1945
131 Pantai Gading Côte D’Ivoire 20 September 1960
132 Papua Nugini Papua New Guinea 10 Oktober 1975
133 Paraguay Paraguay 24 Oktober 1945
134 Perancis France 24 Oktober 1945
135 Peru Peru 31 Oktober 1945
136 Polandia Poland 24 Oktober 1945
137 Portugal Portugal 14 Desember 1955
138 Qatar Qatar 21 September 1971
139 Republik Demokratik Kongo Democratic Republic of the Congo 20 September 1960
140 Republik Dominika Dominican Republic 24 Oktober 1945
141 Rumania Romania 14 Desember 1955
142 Rusia Russian Federation 24 Oktober 1945
143 Rwanda Rwanda 18 September 1962
144 Saint Kitts and Nevis Saint Kitts and Nevis 23 September 1983
145 Saint Lucia Saint Lucia 18 September 1979
146 Saint Vincent and the Grenadines Saint Vincent and the Grenadines 16 September 1980
147 Samoa Samoa 15 Desember 1976
148 San Marino San Marino 02 Maret 1992
149 Sao Tome and Principe Sao Tome and Principe 16 September 1975
150 Selandia Baru New Zealand 24 Oktober 1945
151 Senegal Senegal 28 September 1960
152 Serbia Serbia 01 Nopember 2000
153 Seychelles Seychelles 21 September 1976
154 Sierra Leone Sierra Leone 27 September 1961
155 Singapura Singapore 21 September 1965
156 Siprus Cyprus 20 September 1960
157 Slovenia Slovenia 22 Mei 1992
158 Slowakia Slovakia 19 Januari 1993
159 Kepulauan Solomon Solomon Islands 19 September 1978
160 Somalia Somalia 20 September 1960
161 Spanyol Spain 14 Desember 1955
162 Sri Lanka Sri Lanka 14 Desember 1955
163 Sudan Sudan 12 Nopember 1956
164 Sudan Selatan South ‎Sudan 14 Juli 2011
165 Suriah Syrian Arab Republic 24 Oktober 1945
166 Suriname Suriname 04 Desember 1975
167 Swaziland Swaziland 24 September 1968
168 Swedia Sweden 19 Nopember 1946
169 Swiss Switzerland 10 September 2002
170 Tajikistan Tajikistan 02 Maret 1992
171 Tanjung Verde Cabo Verde 16 September 1975
172 Tanzania United Republic of Tanzania 14 Desember 1961
173 Thailand Thailand 16 Desember 1946
174 Timor Leste Timor-Leste 27 September 2002
175 Togo Togo 20 September 1960
176 Tonga Tonga 14 September 1999
177 Trinidad and Tobago Trinidad and Tobago 18 September 1962
178 Tunisia Tunisia 12 Nopember 1956
179 Turki Turkey 24 Oktober 1945
180 Turkmenistan Turkmenistan 02 Maret 1992
181 Tuvalu Tuvalu 05 September 2000
182 Uganda Uganda 25 Oktober 1962
183 Ukraina Ukraine 24 Oktober 1945
184 Uni Emirat Arab United Arab Emirates 09 Desember 1971
185 Uruguay Uruguay 18 Desember 1945
186 Uzbekistan Uzbekistan 02 Maret 1992
187 Vanuatu Vanuatu 15 September 1981
188 Venezuela Venezuela 15 Nopember 1945
189 Vietnam Viet Nam 20 September 1977
190 Yaman Yemen 30 September 1947
191 Yunani Greece 25 Oktober 1945
192 Zambia Zambia 01 Desember 1964
193 Zimbabwe Zimbabwe 25 Agustus 1980
Baca Juga :  Contoh Nilai Praksis Sila ke-3: Implementasi dan Produk Pendukung untuk Meningkatkan Persatuan

Demikianlah artikel mengenai tentang Struktur Organisasi PBB, semoga bermanfaat dan sampai jumpa dilain kesempatan.

Baca Juga :