Hak Asasi Manusia Adalah

Posted on

Hak Asasi Manusia Adalah – Berikut penulis akan membagikan artikel mengenai tentang Hak Asasi Manusia yang telah tuhan berikan kepada setiap manusia yang lahir kedunia. Jika ditelaah akan muncul pertanyaan apa itu hak asasi manusia ? Jadi arikel ini akan quora.co.id menjawab dengan bahasan Pengertian Hak Asasi Manusia, Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Para Ahli, Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Secara Umum, Sejarah HAM, Konsep HAM, Kewajiban Asasi Manusia, Makna Hak Asasi Manusia, Contoh Hak Asasi Manusia dan Macam Macam Hak Asasi Manusia. Selengkapnya berikut dibawah ini.

Makna Hak Asasi Manusia
Makna Hak Asasi Manusia

Pengertian Hak Asasi Manusia

Berikut pengertian Hak Asasi Manusia secara umum dan juga berdasarkan dari pendapat para ahli

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Secara Umum

Hak asasi manusia ialah suatu konsep hukum dengan normatif yang dapat menyatakan bahwa manusia mempunyai hak yang telah melekat pada diri mereka karena terlahir sebagai seorang manusia. Hak asasi manusia ini berlaku kapanpun, di manapun serta tanpa terkecuali kepada siapapun, sehingga mempunyai sifat yang universal. HAM ini pada prinsipnya tidak bisa untuk dicabut.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Para Ahli

Adapun pengertian dari Hak Asasi Manusia berdasarkan dari berbagai pendapat para ahli antara lain :

  • Menurut Wikipedia

    Hak asasi manusia yang disingkat HAM dengan bahasa Inggris: human rights merupakan suatu konsep hukum serta normatif yang telah menyatakan bahwa manusia mempunyai hak yang telah melekat pada diri mereka karena mereka merupakan seorang manusia.

  • Menurut Kevin Boyle dan David Beetham

    Kebebasan-kebebasan SECARA fundamental dengan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak-hak individual yang kemudian berasal dari berbagai kebutuhan-kebutuhan secara merata serta memiliki kapasitas manusia.

  • Menurut Prof. Koentjoro

    Hak asasi manusia merupakan salah satu hak yang memiliki sifat asasi. Dengan pengertian, hak-hak yang mereka miliki merupaka nilai manusia berdasarkan suatu kodrat yang tidak dapat telah dipisahkan dari berbagai hakikat sehingga memiliki sifat yang suci.

  • Menurut Oemar Seno Adji

    Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak yang telah melekat pada berbagai martabat manusia dengan insan yang berasal dari ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai sifat yang tidak boleh untuk dilanggar oleh siapapun, yang seolah-olah merupakan kegiatan holy area.

Sejarah HAM

Adapun sejarah dari HAM yang dapat sobat pahami terbagi menjadi dua yaitu sebagai berikut

Pada Masa rakemerdekaan

Dalam perkembangan HAM yang ada di dalam periode ini untuk banyak dijumpai pada berbagai organisasi-organisasi dengan pergerakan yang ada di Negara Indonesia, seperti sosok Bapak Budi Oetomo (hak dengan bebas mengeluarkan pendapat), Organisasi Sarekat Islam (hak untuk hidup layak serta bebas berbagai penindasan), Perhimpunan Negara Indonesia (hak untuk bebas menentukan nasib mereka sendiri), dan ada juga Partai Komunis Indonesia (hak yang berkaitan dengan hal alat produksi).

Pada Masa Kemerdekaan

Semakin berkembang dengan perubahan zaman, perkembangan teknologi ham pada masa kemerdekaan ini lebih menekankan pada :

  • Hak dalam kebebasan untuk menyampaikan berbagai pendapat terutama pada ruang parlemen dalam pemerintahan
  • Self dtermination yang maknanya hak untuk seluruh insan memperoleh merdeka
  • Hak kebebasan dalam berserikat melalui sebuah organisasi politik yang berbagai telah mampu didirikan

Tujuan HAM

Adapun beberapa tujuan dari Hak Asasi Manusia adalah sebagai berikut.

  • Melindungi seluruh hak manusia seperti melindungi seseorang dari suatu kekerasan serta pelecehan
  • Kembangkan seluruh rasa untuk saling menghormati di antara semua orang-orang.
  • Dorong berbagai tindakan yang sadar dan mudah bertanggung jawab untuk dapat memastikan bahwa hak orang lain yang tidak dapat dilanggar.

Konsep HAM

Ide mengenai tentang HAM berawal dari keyakinan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki sifat sama serta sederajat. Maknanya manusia ini dilahirkan dalam sebuah keadaan yang bebas dan memiliki martabat serta hak-hak yang sama. Karena dari pada itu seluruh manusia diperlakukan dengan cara adil dan beradab.

Dengan sifat yang universal dengan maksud semua merata antara suku, ras, kepercayaan, gen dan lain sebagainya. Untuk manusia yang berilmu dan beradab akan dapat memahami HAM sebagai hak setiap manusia.

HAM adalah fitrah serta anugerah yang telah ada sejak manusia lahir di dunia karena HAM merupakan pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa. Tanpa atau adanya pengakuan dari seseorang, HAM pada setiap manusia benar ada disetiap manusia. Setiap orang dapat melanggar HAM namun tidak akan bisa untuk menghapus HAM.

Kewajiban Asasi Manusia

Adapaun kewajiban dasar manusia adalah sebagai berikut :

  1. Seluruh orang di wilayah kedaultan NKRI baik itu WNI bahkan WNA wajib untuk selalu patuh kepada undang-undang hukum yang telah ditetapkan dan masih berlaku, baik secara tertulis maupun dengan tidak tertulis (norma) serta menurut hukum internasional.
  2. Warga negara kemudian wajib ikut dalam kegiatan bela negara.
  3. Setiap orang wajib untuk menghormati seluruh hak asasi manusia yang dimiliki orang lain.
  4. Setiap orang wajib untuk tunduk serta patuh pada batasan-batasan yang telah berlaku.

Makna Hak Asasi Manusia

Dalam pengertian hak asasi manusia (HAM) terkandung dua makna. Makna tersebut adalah

  1. PERTAMA, di mana bahwa HAM merupakan sebuah hak alamiah yang telah melekat pada diri seorang manusia sejak mereka dilahirkan.
  2. KEDUA, bahwa HAM merupakan alat atau sebuah instrument yang memiliki fungsi untuk menjaga berbagai harkat dan juga martabat manusia sesuai berbagai kodrat tersebut.

Macam Macam Hak Asasi Manusia

Adapun macam macam hak asasi manusia adalah sebagai berikut.

Hak asasi pribadi / personal Right

Berikut macam dari hak asasi pribadi setiap manusia antara lain.

  1. Hak dalam kebebasan untuk dapat bergerak, bepergian serta untuk berpindah-pndah dari satu tempat ke tempat yang lain.
  2. Memiliki Hak dalam kebebasan untuk mengeluarkan serta menyatakan berbagai pendapat.
  3. Hak kebebasan menentukan serta aktif dalam organisasi atau sebuah perkumpulan
  4. Memiliki Hak serta kebebasan untuk dapat memilih, untuk memeluk, dan juga menjalankan berbagai agama serta kepercayaan yang telah diyakini secara masing-masing.

Hak asasi politik / Political Right

Sedangkan macam dari hak asasi politik manusia adalah sebagai berikut.

  1. Hak untuk dapat menentukan berbagai pilihan dalam sebuah pemilihan
  2. Memiliki Hak ikut serta sebagai kegiatan pemerintahan
  3. Hak untuk membuat serta mendirikan parpol dengan partai politik dan juga organisasi politik yang lainnya
  4. Memiliki berbagai Hak untuk dapat membuat serta mengajukan sebuah usulan berbagai petisi.

Hak azasi hukum / Legal Equality Right

Adapun macam dari hak asasi hukum dapat sobat simak berikut ini.

  1. Hak untuk mendapatkan berbagai perlakuan yang dianggap sama dalam berbagai nilai hukum dan juga pemerintahan
  2. Mempunyai Hak untuk mereka menjadi berbagai pegawai negeri sipil atau disingkat pns
  3. Hak mendapat berbagai layanan serta perlindungan hokum

Hak azasi Ekonomi / Property Rigths

Berikut merupakan hak asasi dalam bidang ekomoni, antara lain.

  1. Memiliki Hak dalam kebebasan untuk melakukan berbagai kegiatan jual beli
  2. Hak dalam kebebasan untuk mengadakan berbagai perjanjian kontrak
  3. Hak dalam kebebasan untuk menyelenggarakan transaksi sewa-menyewa, kemudian hutang-piutang, dan lain lain.
  4. Memiliki Hak kebebasan untuk susuatu yang dimiliki
  5. Hak mempunyai dan untuk mendapatkan pekerjaan yang dianggap layak

Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights

Sedangkan untuk hak asasi peradilan sebagai berikut

  1. Mempunayi Hak untuk mendapat pembelaan dalam hukum di pengadilan
  2. Hak persamaan atas semua perlakuan penggeledahan, kegiatan penangkapan, tempat penahanan dan juga dalam penyelidikan di mata lembaga hukum.

Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right

Berikut merupakan macam hak asasi manusia dari sosial budaya, antara lain

  1. Memiliki Hak untuk menentukan, hak memilih dan juga mendapatkan sistem pendidikan
  2. Hak untuk mendapatkan sebuah pengajaran
  3. Hak untuk dapat mengembangkan berbagai budaya yang telah sesuai dengan bakat serta minat.

Contoh Hak Asasi Manusia

Berikut merupakan beberapa contoh dari hak asasi manusia antara lain

  1. Hak dalam kebebasan untuk dapat mulai bergerak, kemudian bepergian, serta untuk dapat berpindah-pindah ke suatu tempat.
  2. Hak dalam kebebasa mengeluarkan dengan menyatakan sebuah pendapat yang di ajukan.
  3. Mempunyai Hak dalam kebebasan memilih serta aktif dalam berorganisasi
  4. Hak untuk kebebasan dalam menentukan, menjadikan, dan dalam menjalankan kepercayaan untuk menganut suatu agama yang mereka yakini.
  5. Hak yang bermanfaat untuk mendapatkan perlakuan yang setara atau sama dalam berbagai hukum serta lembaga pemerintahan.

Demikianlah artikel mengenai tentang Hak Asasi Manusia yang dapat sobat pahami semoga dapat memberikan berbagai manfaat bagi kita semua.

Baca Juga :

Baca Juga :  Teknik Pengumpulan Data